
Wakasek Kesiswaan merupakan ujung tombak dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mengembangkan potensi siswa secara menyeluruh. Tugas dan fungsinya sangat krusial dalam memastikan kegiatan siswa berjalan lancar, tertib, dan berdampak positif.
Secara umum, tugas dan fungsi Wakasek Kesiswaan meliputi:
- Perencanaan dan Pengembangan Program Kesiswaan:
- Menyusun program kerja kesiswaan yang selaras dengan visi dan misi sekolah.
- Membina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan kegiatan ekstrakurikuler.
- Mengembangkan program pembinaan karakter siswa.
- Merencanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan potensi siswa, seperti lomba, seminar, dan workshop.
- Pelaksanaan dan Pengawasan Kegiatan Kesiswaan:
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kesiswaan sehari-hari.
- Mengawasi tata tertib siswa dan menegakkan disiplin sekolah.
- Melakukan bimbingan dan konseling kepada siswa yang bermasalah.
- Mengelola administrasi kegiatan kesiswaan.
- Kerjasama dengan Pihak Terkait:
- Berkoordinasi dengan guru, wali murid, dan pihak luar sekolah dalam rangka mendukung kegiatan kesiswaan.
- Menjalin kerjasama dengan instansi terkait untuk pengembangan program kesiswaan.
- Evaluasi dan Pengembangan:
- Melakukan evaluasi terhadap program kerja kesiswaan secara berkala.
- Mengembangkan program-program baru yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan siswa.
Secara lebih rinci, tugas Wakasek Kesiswaan meliputi:
- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB): Mengkoordinasikan proses pendaftaran siswa baru.
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): Menyusun dan melaksanakan program MPLS yang efektif.
- Pembinaan OSIS: Membina OSIS agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
- Pembinaan Ekstrakurikuler: Mengkoordinasikan dan mengembangkan berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
- Pembinaan Karakter Siswa: Menanamkan nilai-nilai karakter positif pada siswa.
- Penanganan Masalah Disiplin: Menangani kasus pelanggaran tata tertib siswa.
- Bimbingan dan Konseling: Memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa yang membutuhkan.
- Kerjasama dengan Komite Sekolah: Menjalin kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka mendukung kegiatan kesiswaan.
Fungsi Wakasek Kesiswaan:
- Sebagai pemimpin: Memimpin dan mengarahkan kegiatan kesiswaan.
- Sebagai fasilitator: Memfasilitasi kegiatan siswa dan memberikan dukungan yang diperlukan.
- Sebagai motivator: Memotivasi siswa untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
- Sebagai evaluator: Mengevaluasi program kerja kesiswaan dan melakukan perbaikan.